Selasa, 01 Oktober 2013








Akreditasi Program Studi STMIK PELITA NUSANTARA Medan


Akreditasi Program Studi :

Berdasarkan Surat Edaran MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAL JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI ter tanggal
1 Maret 2013 NO :160/E/AK/2013  TENTANG : IJIN PENYELENGGARAAN DAN AKREDITASI PROGRAM STUDI, yang di tujukan ke
Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
Koordinator Kopertis Wilayah I-XII
Pemimpin Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Lain dan  Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
dan tembusannya :

Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan
Menteri pada Kementerian lain dan Ketua Lembaga Pemenrintah Yang Terkait;
Kepala Badan Kepegawaian Negara;
Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham;
Para Pejabat Eselon I di lingkungan Kemdikbud;
Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
Para Direktur Dilingkungan Ditjen Dikti;
menyatakan program studi:
Teknik  Informatika Komputer  ( Strata 1/S1 ) STMIK PELITA NUSANTARA MEDAN telah diakreditasi dengan nilai C
Manajemen  Informatika Komputer  ( Diploma 3/ D3 ) STMIK PELITA NUSANTARA MEDAN telah diakreditasi dengan nilai C 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar